Kalteng

Kemensos Rehabilitasi 100 Rumah Tak Layak Huni di Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 100 unit rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Featured-Image
Kegiatan bimbingan tekhnis bagi penerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kabupaten Kapuas, Selasa (16/11/2021). Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 100 unit rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

100 unit rumah tersebut tersebar di 4 kecamatan di Kapuas yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh, Kecamatan Basarang dan Kecamatan Pulau Petak.

“Penerima manfaat bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini diutamakan untuk lansia dan disabilitas,” kata Etty Rachmiyati dari Direktorat PFM Wilayah II Kementerian Sosial RI di Kuala Kapuas, Selasa (16/11).

Etty berkata sesuai peraturan Kemensos bahwa bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak latak huni tersebut diutamakan pada atap, lantai dan dinding serta MCK.

“Jadi, bantuan uang untuk rehab rumah sebesar Rp 20 juta diutamakan untuk memperbaiki atap, lantai, dinding, dan MCK atau kamar mandi,” ujar Etty.

“Nah, penerima manfaat nanti harus benar-benar menghitung. Kalau memang atapnya yang rusak parah atau dindingnya, maka rehab bisa dipocuskan untuk dua itu, sisanya bisa untuk lantai,” imbuhnya.

Etty berharap dengan adanya program bantuan dari Kemensos ini membuat rumah warga di Kabupaten Kapuas yang tadinya tidak layak huni bisa menjadi rumah tinggal layak huni.

“Pastinya kami berharap para penerima bantuan ini kemudian meningkatkan kualitas kehidupannya dari sisi rumahnya dan sehat. Kemudian memanfaatkan dengan benar bantuan ini sesuai dengan peruntukannya dan aturan yang telah ditetapkan,” pungkas Etty.



Komentar
Banner
Banner