Kalsel

Kemenkumham Kalsel Segera Buka Diskusi Publik RUU Hukum Pidana

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM RI Kalsel bakal menggelar diskusi publik Rencana Undang Undang…

Featured-Image
Kemenkumham Kalsel saat menerima kunjungan anggota DPRD RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM RI Kalsel bakal menggelar diskusi publik Rencana Undang Undang (RUU) Hukum Pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto mengatakan hal itu saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Kantornya, Jalan Brigjend H Hasan Basri, Banjarmasin, Jumat (16/4) siang.

“Rencanya kita juga bakal menggelar Diskusi Publik RUU Hukum Pidana di Kalimantan Selatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2021 secara virtual,” kata Tejo.

Diskusi dengan pembicara utama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiarie itu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan pemerintahan

Tejo juga bilang diskusi publik ini dilakukan dalam rangka persiapan RUU tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) 2021, dan penyempurnaan serta penguatan substansi RUU tentang KUHP.

Rencana diskusi itu juga mendapat apresiasi dari Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

Ia berharap acara tersebut bisa berjalan dengan lancar.



Komentar
Banner
Banner