bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) 1444 H/2023 M. Pendaftaran dibuka sampai 20 Desember 2022.
PPIH adalah tenaga kesehatan yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi dengan tugas melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan jemaah haji. TKHI pun demikian, mengembang tugas serupa bagi jemaah haji di kelompok terbang (Kloter).
Melansir laman resminya di daftarain.kemenkes.go.id, berikut informasi mengenai persyaratan dan alur pendaftaran PPIH juga TKHI:
Persyaratan
- Beragama Islam
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehata jasmani dan rohani. Khusus untuk wanita, diwajibkan sedang tidak hamil
- Tidak terlibat dalam proses hukum maupun perdata yang sedang berlangsung
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih aktif dan sudah elektronik (e-KTP)
- Surat izin dari atasan tempat bekerja saat ini; dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang, dan materai
- Mampu berbahasa Indonesia/Arab/Inggris
- Tidak memahrami atau dimahrami
Alur Pendaftaran
- Kunjungi laman https://daftarin.kemkes.go.id/
- Registrasi dan aktivasi akun dengan memasukkan NIK, e-mail, password, dan mencetntang “I’m not robot”
- Isi data pribadi dan pendidikan
- Isi data pekerjaan dan sertifikat
- Lakukan pendaftaran
- Unduh form pendaftaran
- Unggah form pendaftaran
- Tes potensi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi DaftarIn di https://daftarin.kemkes.go.id/. Rekrutmen ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PPIH dan TKIH.