Nasional

Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui melakukan aksi jemput bola mengunjungi warga terdampak banjir di…

Featured-Image
Kemendagri mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusam akibat banjir, di Jakarta, Sabtu (04/01). Foto-Puspen Kemendagri

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui melakukan aksi jemput bola mengunjungi warga terdampak banjir di beberapa wilayah untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

“Hari ini saya bersama teman-teman Dinas Dukcapil memberikan penggantian dokumen kependudukan hasil pendataan tanggal 2 dan 3 Januari 2020," kata Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Sabtu (04/01).

Dokumen kependudukan tersebut, yakni KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian yang hilang atau rusak akibat banjir.

“Hari ini kita bagi, nah semuanya tanpa dipungut biaya,” kata Zudan.

Ia juga menambahkan, penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat, termasuk tanpa surat pengantar dari RT maupun RW.

“Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT RW masing-masing,” ujarnya.

Ditjen Dukcapil membagikan dokumen kependudukan tersebut di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara kemudian, dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Gaga, Kota Tangerang.

Dukcapil juga akan jemput bola mengganti dokumen kependudukan yang rusak di Kabupaten Tangerang dan Kota Bekasi.

Program dari Ditjen Dukcapil itu bernama, Dukcapil PEDULI atau Dukcapil Penggantian Dokumen Hilang. Program tersebut merupakan upaya guna membantu warga dalam mendapatkan dokumen Adminduk yang hilang atau rusak karena bencana banjir.

“Berupa dokumen KK, KTP, KIA, akte lahir dan akta-akta lainnya,” ujar Zudan.

Dokumen yang dicetak ulang karena bencana banjir berdasarkan permohonan di Kelurahan Pejagalan sebanyak 9 KK, 8 KTP, 5 KIA dan 6 akte lahir. Sedangkan untuk KK yang dicetak karena banjir di Kelurahan Gaga sebanyak 102 lembar.

Baca Juga:BNPB: Korban Banjir di Jabodetabek Bertambah Jadi 53 Jiwa

Baca Juga:Ini Estimasi Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner