bakabar.com, Rantau – Menyikapi tanggap darurat wabah Covid-19 ASN Kementrian Agama (Kemenag) Tapin sementara di rumahkan. Meski begitu, layanan masih bisa dilakukan secara online.
Keputusan itu berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama Fachrul Razi untuk seluruh ASN Kemenag di daerah. Mereka diizinkan bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran virus asal Wuhan itu.
“Dalam rangka bersinergi menghambat penyebaran virus dan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka semua di rumahkan, terhitung mulai hari ini sampai 31 Maret 2020,” ujar Kepala Kemenag Tapin, H Mahrus melalui Humas Kemenag, M Rizkan Fadhiil.
Sementara untuk absensi ASN akan dilakukan secara manual. Sesuai jam kerja, ASN wajib siaga terima layanan ditelepon genggam.
Rizkan menjelaskan, meski layanan tatap muka ditiadakan, namun layanan dapat dilakukan melalui media elektronik secara online.
“Bisa melalui WA (WhatsApp), telepon, SMS dan email,” ujar Rizkan.
Rizkan memastikan semua layanan bisa diakses dengan email [email protected] atau langsung hubungi kontak petugas.
Seperti, Humas Kemenag dengan nomor WA: 085346458942.
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Seksi Pendidikan Madrasah: 082152853660.
Seksi Pendidikan Pondok Pesantren: 082251047535.
Seksi Binmas Islam: 081348718142. Dan Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf: 081257788294.
“Untuk layanan Pendidikan Agama Islam bisa kontak ke 081257312025 atau email ke [email protected],” tutup Rizkan
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin