Kalsel

Kembangkan Kasus, 1 lagi Pembeli Sabu Acil Imur Dibekuk Polisi HSU

apahabar.com, AMUNTAI – Setelah berhasil mengungkap 2 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, anggota Satresnarkoba Polres…

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita saat berada di Polres HSU. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Setelah berhasil mengungkap 2 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, anggota Satresnarkoba Polres Hulu Utara (HSU) melakukan pengembangan kasus tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap 1 lagi pelaku yang merupakan pembeli sabu dari Acil Imur (51).

Penangkapan FA alias Gohek (38) warga Desa Murung Karangan RT 003 RW 002, Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini hasil pengembangan dari penangkapan Acil Imur yang ditangkap sebelumnya.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, menjelaskan pelaku yang ditangkap ini saat penangkapan Acil Imur melarikan diri melewati samping rumah dan melompat ke rawa sambil membuang sesuatu.

Benda yang dibuang itu, baca di halaman selanjutnya…

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner