bakabar.com, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Hj Nurliani, resmi menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Wali Kota Banjarbaru definitif, HM Aditya Mufti Ariffin, di Aula Gawi Sabarataan, Minggu (24/11) pagi.
Nota Pelaksanaan Tugas itu menandai berakhirnya masa tugas penjabat sementara dan kembalinya tongkat kepemimpinan kepada Aditya yang telah selesai melaksanakan masa cuti.
Nurliani menyampaikan selama menjabat dirinya terus melanjutkan visi dan misi Kota Banjarbaru. Di antaranya, melaksanakan kebijakan wali kota terkait penertiban kandang babi di Kecamatan Landasan Ulin.
“Dalam kesempatan ini pula saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh Forkompinda, staf ahli, asisten serta seluruh ASN dan non ASN serta masyarakat Banjarbaru,” papar Nurliani
“Bersama kami menghadapi berbagai tantangan dan meraih berbagai capaian. Oleh karena itu, mari tetap menjaga semangat kebersamaan dan komitmen untuk kemajuan Banjarbaru,” tambahnya.
Sementara Aditya juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Nurliani yang telah sepenuh hati melaksanakan tugas, dedikasi dan tanggung jawab.
“Mudah-mudahan kerja ikhlas Beliau untuk Banjarbaru menjadi amal jariyah dan bisa membawa kebaikkan untuk Banjarbaru,” paparnya.
“Saya juga mengajak untuk bisa bersama-sama melanjutkan komitmen bekerja secara profesional dengan penuh integritas demi Banjarbaru yang lebih baik dan lebih juara lagi,” pungkasnya.