bakabar.com, KANDANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama warga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Jumat (25/6).
Berdasarkan laporan warga Rantauan Desa Gambah Luar, terdapat gangguan dari ODGJ yang membuat resah dan menggangu aktivitas warga.
Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady, melalui Kasi Penegakan Perda, Syamsu Rijal, menuturkan ODGJ tersebut sudah beberapa kali diamankan dan keluar masuk Bangsal Jiwa RSUD Brigjend H Basry Kandangan.
“Kami antar kembali yang bersangkutan ke Bangsal Jiwa didampingi pihak keluarganya,” kata Syamsu Rijal.
Tak lama setelah itu, Satpol PP kembali menerima laporan warga Sungai Kudung, Desa Gambah Luar adanya ODGJ yang menggangu dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Saat datang, ODGJ yang dimaksud sudah melarikan diri ke dalam hutan,” terangnya.
Petugas Satpol PP dibantu masyarakat dan anggota Koramil Kandangan kemudian berusaha mengejar, sayangnya ODGJ tidak berhasil ditemukan.
“Kami minta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan saling bekerja sama jika kembali menemukan gangguan ketertiban umum,” pungkasnya.