Banjarmasin Hits

Keluyuran Saat Jam Kerja, Puluhan ASN Pemkot Banjarmasin Terjaring Razia!

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) bersama Satpol PP merazia puluhan ASN Pemerintah Kota Banjarmasin yang keluar saat jam kerja, Senin (28/11).

Featured-Image
Puluhan ASN di Pemkot Banjarmasin terjaring razia. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) bersama Satpol PP merazia puluhan ASN Pemerintah Kota Banjarmasin yang keluar saat jam kerja, Senin (28/11).

Mereka yang terjaring sebagian besar tidak bisa menunjukkan surat izin keluar dari instansi masing-masing.

"Kita menjaring 36 orang. Rata-rata tidak bisa menunjukkan surat izin dari instansinya," ucap Sub Koordinator Disiplin Pegawai BKD Kota Banjarmasin, Mutia Anwari. 

Adapun mereka yang terjaring kebanyakan keluar untuk keperluan pribadi, misalnya beralasan menjemput anak sekolah, ke rumah sakit dan lain sebagainya.

Razia ini, kata Mutia, sejatinya merupakan agenda rutin dari BKD Diklat bekerja sama dengan Satpol PP. Namun, sebelumnya lama tidak dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19.

"Sekarang kita mulai lagi, sebagai bentuk pembinaan juga," katanya.

Terkait sanksi, ASN yang terjaring nantinya akan diserahkan kepada SKPD masing-masing.

"Kita serahkan ke SKPD dan atasannya langsung. Kita berikan kesempatan untuk melengkapi surat tugas atau surat izin. Bisa juga selanjutnya kita proses untuk kedisiplinannya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif menambahkan, jika kegiatan razia merupakan rangkaian cipta kondisi di Pemkot Banjarmasin.

"Jadi ini sidak PNS yang berada di luar kantor pada saat jam kerja, umumnya PNS di wilayah Banjarmasin," tegasnya.

Ia tak menampik jika ASN yang terjaring razia tidak memiliki surat tugas atau izin meninggalkan kantor dari atasan.

"Kita akan data dan laporkan ke BKD Diklat untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Langkah ini dilakukan, kata Fahmi, lantaran banyaknya laporan dari masyarakat terkait ASN yang keluyuran saat jam kerja.

Adapun salah seorang ASN yang terjaring razia, Muhammad Baihaqi mengaku keluar saat jam kerja untuk menjemput anak sekolah.

Pegawai Rumah Sakit Sultan Suriansyah itu tidak mengantongi surat izin, sebab ia terburu-buru menjemput anaknya sekolah di kawasan Kompleks Mulawarman Banjarmasin.

"Kebetulan tadi cepat-cepat mau menjemput anak pulang sekolah habis ulangan. Dan, rencananya habis menjemput anak langsung kembali ke kantor lagi," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner