bakabar.com, BANJARMASIN - Keluyuran di luar kantor saat jam kerja, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarmasin terjaring razia.
Razia dilaksanakan oleh Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD-Diklat) Banjarmasin di Jalan Anang Adenansi, Selasa (6/5).
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan ASN yang kedapatan keluyuran saat jam kerja langsung diberhentikan dan didata di tempat.
Sementara tidak sedikit pula ASN yang kocar-kacir, karena memutuskan untuk putar balik menghindari razia.
"Sekitar 21 ASN yang terjaring. Rinciannya 12 orang dari Pemprov Kalsel, sedangkan sisanya pegawai Pemkot Banjarmasin," jelas Miftah Hajir, Kabid Mutasi Promosi Penilaian Dan Evaluasi Kinerja ASN di BKD Diklat Banjarmasin.
"Ternyata hanya 2 orang yang bisa menunjukkan surat tugas maupun izin dari instansi masing-masing. Sementara sisanya kami minta segera melengkapi surat izin," tegasnya.
Kedepan razia tersebut terus dilakukan Pemko Banjarmasin melalui BKD Diklat. Seandainya terus berulang, ASN yang melanggar akan diberi sanksi lebih tegas.
"Razia juga disempurnakan melalui koordinasi dengan Satpol PP, sehingga kami bisa memberikan hukuman. Mulai dari ringan, teguran lisan atau tertulis seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.