bakabar.com, MARTAPURA – Masih ingat peristiwa warga kesetrum saat banjir yang menewaskan ayah dan anak di Martapura pada Februari lalu?
Kini ahli waris mendapatkan santunan Rp 30 juta rupiah.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris korban, Khusairi.
Penyerahan bantuan sosial diserahkan sebelum rapat koordinasi mingguan, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (10/6).
Bupati Banjar mengatakan santunan tersebut berasal dari Kementrian Sosial RI, yang difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Banjar.
“Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Guru Khalil, sapaan akrab Bupati Banjar.
Santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banjar kepada warga yang terkena musibah.
Sekadar diketahui, alm H Rasyidi (68) dan Ainussyifa (43) korban meninggal tersengat listrik saat banjir di Desa Murung Kenanga RT 6, Kecamatan Martapura Kota, pada 10 Februari 2020 lalu.
Mulanya, alm Ainussyifa berupaya menolong sang ayah dari sengatan listrik. Sayangnya ia pun ikut tersengat listrik hingga akhirnya ditemukan warga keduanya sudah tergeletak.
Rasyidi meninggal di tempat, sementara Syifa sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak sempat tertolong.
Editor: Puja Mandela