Kalsel

Kelanjutan OTT Amuntai Pasca-Pemeriksaan Maraton di Brimob Tabalong

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Hulu Sungai Utara…

Featured-Image
 Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Hulu Sungai Utara berlanjut. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) masih terus berlanjut.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan kasus serta menganalisis hasil pemeriksaan puluhan saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Masih dilakukan analisa atas keterangan para saksi tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media ini , Senin (25/10) pagi.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK kembali memeriksa 37 nama saksi di Mako Brimob Tabalong sepanjang Rabu hingga Jumat,13-15 Oktober lalu.

“Nanti diinfokan jika ada kegiatan penyidikan berikutnya,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menyelesaikan pemeriksaan belasan saksi kasus dugaan suap proyek irigasi Banjang, dan Kayakah, Hulu Sungai Utara (HSU) di Mako Brimob Tabalong, Kamis (15/10).

Mereka semua diperiksa untuk penyidikan tersangka Maliki, Marhaini, dan Fachriadi yang terjaring OTT pada Kamis 16 September, 2021.

Mereka yang diperiksa, antara lain ibu dan dua adik Maliki. Mereka berstatus ASN dan kontraktor. Yakni, Siti Ruqaiyah, Rohan PNS pada Dinas PTSP Dan Penanaman Modal HSU, dan Wahyudi selaku kontraktor.

Kemudian Iwan Sulistiyo terkait Pekerjaan Pengerukan Sungai di daerah Klungkung Danau Panggang Dinas Irigasi PUPRP HSU, dan Ratna selaku Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.

Selanjutnya Nanang dan Heri dari BKPP HSU, Saiho selaku Karyawan PT Cahya Purna Nusaraya, Udin H dari CV Sepakat, Hendra dari CV Hasrat Bina Mandiri, Gusti Iskandar dari PT Khuripan Jaya, Irwan dari CV Izdihaar.

Terakhir Khairil dari CV Aulia Putra, Karliansyah dari CV Khuripan Jaya, Farhan dari PT CPN atau PT Surya Sapta Tosantalina, dan Supian Wahyu dari PT Wahyu Utama Persada.

Komentar
Banner
Banner