Banjarmasin Hits

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banjarmasin Masih Tinggi

Selama lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin cenderung mengalami peningkatan.

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin memperingati 16-HAKTP. Foto: apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Selama lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin cenderung mengalami peningkatan.

Fakta tersebut diungkap dalam peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak (16-HAKTP) di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (7/12).

Tercatat sepanjang 2019, ditemukan 87 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian 77 kasus dilaporkan terjadi hingga akhir 2020, lalu meningkat lagi menjadi 91 kasus sepanjang 2021. 

Angka tersebut terus beranjak hingga 136 kasus sepanjang 2022. Sementara hingga November 2023, sudah tercatat 122 kasus.

"Hingga November 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dilaporkan sebanyak 44 kasus, anak perempuan 50 kasus dan anak laki-laki 28 kasus," papar Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.

"Terjadi peningkatan 80 persen, baik kekerasan yang dialami perempuan usia dewasa maupun anak-anak," sambungnya.

Adapun faktor penyebab tindak kekerasan masih seputar lingkungan, ekonomi, dan sosial. Sedangkan bentuk tindak kekerasan bermacam-macam, termasuk di antararanya seksual.

Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan, DP3A Banjarmasin telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tersebar di 52 kelurahan.

"Satgas PPA bertugas menerima pengaduan. Mereka pula yang menjadi ujung tombak pemberantasan kekerasan perempuan dan anak mulai tingkat kelurahan,"  jelas Ramadhan.

"Semakin banyak laporan masuk, berarti semakin cepat pula penanggulangan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tukasnya.

Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mendorong kampanye 16-HAKTP sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

"Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah seharusnya menyita kepedulian bersama. Setiap kejadian juga harus ditangani sampai selesai hingga memberi efek jera kepada pelaku," tegas Ibnu.

"Di sisi lain, juga perlu dilakukan kesadaran dan antisipasi mulai dari diri sendiri. Bagaimanapun penanganan kekerasan tidak hanya dapat dilakukan pemerintah," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner