News

Kekerasaan Seksual Terhadap Anak di Banjarmasin Meningkat

Angka kasus kekerasaan seksual pada anak di Kota Banjarmasin terus meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Featured-Image
Angka kasus kekerasaan seksual pada anak di Kota Banjarmasin terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus kekerasaan seksual pada anak di Kota Banjarmasin meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Banjarmasin, tercatat 144 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 53 di antaranya pada anak di tahun 2021.

"Dari 53 itu 7 kasus di antaranya kasus kekerasan seksual pada anak. Jadi ada 13 persen," ujar Kabid Perlindungan Khusus Khusus Anak DP3A Banjarmasin, Rusmadi.

Kemudian tahun 2022, terdata ada 156 kasus,  100 kasus kekerasan terhadap anak, dan 30 kasus dari 100 kasus itu merupakan kekerasan seksual pada anak.

Selanjutnya, di tahun 2023 ada 178 kasus kekerasan perempuan dan anak. 85 kasus kekerasan terhadap anak, dan 31 kasus dari 85 kasus tadi adalah pelecahan seksual pada anak.

Sedangkan di 2024, hingga saat ini sudah tercatat ada 63 kasus, 45 kasus kekerasan terhadap anak, dan 13 kasus dari 45 kasus merupakan kekerasan seksual pada anak.

"Kita sadari kekerasan dan pelecehan seksual pada anak cukup tinggi di Kota Banjarmasin," kata Rusmadi.

Hal itu lah jadi alasan pihaknya untuk melaksanakan edukasi secara terus menerus di tengah masyarakat guna menekan angka kekerasan maupun kekerasan seksual pada anak khusunya.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual pada anak cukup menghantui saat ini. Terlebih anak-anak sangat mudah menjadi mangsa predaktor seksual.

Bahkan dari kasus kekerasan seksual anak yang banyak ditangani pihaknya, kebanyakan ada ikatan keluarga dari korban dan pelaku.

"Tak jarang kita tangani kasus kekerasan seksual dilakukan ayah kepada anaknya. Tentu ini sangat disayangkan," ujarnya.

Mengingat peran dari orang tua terutama seorang ayah seharusnya jadi pelindung bagi anak-anaknya. Bukan malah jadi ancaman.

Menurutnya, pemicu adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan keluarga sebagian besar dikarenakan adanya kesempatan.

"Apalagi anak-anak sangat sulit melawan," imbuhnya.

Untuk itu, perlu kepekaan dan perhatian dari sosok ibu guna menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi kepada anak.

"Melihat tingginya kasus kekerasan seksual ini diharapkan bisa membuka mata orang tua terutama peran ibu untuk melindungi putrinya karena kita mengantisipasi adanya kesempatan-kesempatan buruk tersebut," jelasnya.

Adapun beberapa kasus yang telah ditangani lanjutnya, ada satu kasus yang berujug dengan hukuman penjara dan divonis kebiri.

Vonis kebiri sendiri lanjutnya, merupakan hukuman pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini merupakan kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap kedua putri kandungnya yang diusut tuntas pada tahun 2023 lalu.

"Ini menjadi wanti-wanti kepada predator seksual di luar sana dan diharapkan dapat menekan tindak kriminal kekerasan seksual," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner