Hot Borneo

Kekayaan Hak Cipta Bakal Masuk Ekstrakulikuler SD di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN –  Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bakal memasukan pelajaran kekayaan hak cipta dalam daftar pelajaran…

Featured-Image
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bakal memasukan pelajaran kekayaan hak cipta dalam daftar pelajaran ekstrakulikuler. Foto-Ilustrasi/Rizal

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bakal memasukan pelajaran kekayaan hak cipta dalam daftar pelajaran ekstrakulikuler.

Hal itu diungkapkan Fendie, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin saat mengikuti program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hamid, Jalan Tembus Pemurus, Alalak Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (28/9) siang.

“Ini program yang bagus dikenakan pada para siswa, mungkin nanti bisa kembangkan tidak hanya siswa tapi para guru. Program seperti ini akan kita Backup menjadi pelajaran ekstrakulikuler,” kata Fendi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan, mengenalkan hak kekayaan intelektual sejak dini akan bermanfaat untuk pengembangan ekonomi dan lainya dimasa depan.

Menurutnya, sejak dini para pelajar sudah bisa menciptakan atau melahirkan ide-ide kreatif. Hal itu kemudian mesti terlindungi dengan hak kekayaan Intelektual dengan cara mendaftar produk mereka.

“Pengetahuan tentang hak cipta termasuk ide, merek dan kekayaan intelektual itu harus sejak awal dikenalkan pada anak-anak,” kata Lilik

Lilik mengatakan kegiatan ini mendapat apresiasi para siswa. Ada 10 orang guru Kekayaan intelektual mengedukasi dan mengenalkan pentingnya kekayaan intelektual para siswi.

Kegiatan ini juga dikemas secara menyenangkan dan semenarik mungkin, DJKI Mengajar akan menjadi langkah awal bagi Kemenkumham Kalsel untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini.

Pengenalan itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui program DJKI Mengajar.

Tidak hanya di Kalsel DJKI Mengajar yang puncaknya digelar di Sulawesi Selatan ini juga dilaksanakan di 33 Provinsi.

Acara itu langsung dikomando Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly.



Komentar
Banner
Banner