bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini pemerintah dapat mencapai target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 10 juta pada tahun ini.
Keyakinan itu muncul lantaran pemerintah telah memetakan dari mana saja potensi penerbitan NIB berasal. Salah satumya berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini debitur KUR jumlahnya mencapai 7,1 juta. Dengan jumlah sebanyak itu, para penerima KUR akan dijadikan prioritas untuk memperoleh NIB tersebut.
"Katakanlah untuk dapat KUR itu susah. Ini bisa dikatakan sudah lebih baik lah keadaan usahanya, jadi lebih gampang. Sebagai contoh misalnya debitur BNI memiliki 6 juta lebih yang bisa diupayakan melalui fasilitasi penerbitan NIB," imbuhnya.
Baca Juga: Permudah Pelaku UMK, Bahlil: Jumlah NIB dan Sertifikat Halal Harus Sama
Menurut Teten, upaya meningkatkan pertumbuhan NIB perlu dipertimbangkan dengan mendorong para pelaku UMKM mampu menjangkau KUR. Dengan jumlah debitur mencapai 6 juta, hal itu cukup akan menggenjot pertumbuhan NIB.
“Katakanlah untuk dapat KUR itu susah. Tapi ia memiliki keadaan usaha yang baik. Dapat dipermudah melalui fasilitasi penerbitan NIB," kata Teten.
Data terakhir Kemenkop UKM menjelaskan pada periode 4 Agustus 2021 hingga 10 April 2023, Sistem Online Single Submission (OSS) sudah menerbitkan 3.803.578 NIB. Dari total NIB yang diterbitkan sebanyak 98 persen merupakan UMK.
“Kami pastikan target 10 juta NIB dapat tercapai,” ujarnya dalam Rakor Percepatan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Baca Juga: Bank Mandiri dan Volta Dukung Pembiayaan Kredit Ringan Motor Listrik
Potensi kedua, sebanyak 12,7 juta nasabah program PNM Mekaar. Menurutnya, kelompok itu cukup strategis mengingat kelompok tersebut cukup solid. Selain itu, Kemenkop UKM juga telah mempunyai sistem informasi data tunggal (SIDT) KUMKM yang terdapat data nama dan alamat dari sebanyak 8,7 juta UKM potensial.
Selanjutnya ada potensi lainnya 4,3 juta UKM yang sudah menjadi merchant marketplace, serta tambahan 249 unit UKM aktif di Rumah BUMN.
"Cuma memang kita perlu kesiapan sistem di (aplikasi) OSS-nya dalam mengakomodasi jumlah para pendaftar yang cukup besar," ujar Teten.
Baca Juga: Berdayakan UMKM, KemenKopUKM Sempurnakan Smesco jadi Ekosistem UKM
Kesiapan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui online single submission (OSS) diperlukan untuk memastikan sistem dapat berjalan lancar ketika terjadi lonjakan penerbitan NIB.
“Kita perlu kesiapan sistem OSS-nya dalam mengakomodasi pendaftar yang lebih besar,” jelasnya.