Hot Borneo

Kedapatan Pesta Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapin 

Jajaran Satresnarkoba Polres Tapin berhasil bekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bitahan, Kabupaten Tapin, Rabu (5/4). 

Featured-Image
Dua budak Sabu berinisial AK (31) dan NM (24) saat diamankan di Mapolres Tapin. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Jajaran Satresnarkoba Polres Tapin berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bitahan, Kabupaten Tapin, Rabu (5/4). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial AK (31) dan NM (24) kedapatan tengah pesta sabu di Jalan Daeng Suganda, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat.

Selain mengamankan kedua pelaku, Satresnarkoba Polres Tapin juga mengamankan sejumlah barang bukti alat hisap lengkap dan narkoba jenis sabu.

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang supriadi, keduanya ditangkap di muka rumah sekitar pukul 11.00 wita. 

"TKP di Bitahan yakni AK dan NM serta barang bukti berupa alat hisap bong dari botol plastik, 2 pipet yang masih berisi sabu dan satu paket sabu tersisa 0,03 gram," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AK dan NM masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolses Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner