bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar pelatihan aplikasi dan dashboard terintegritas Posko Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (26/5).
Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung di aula Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kapuas, sebagai bentuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid- 19.
Pelatihan tersebut diikuti oleh unsur Tripika Kecamatan Tamban Catur, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa se Kecamatan Tamban Catur dan operator PPKM desa.
Camat Tamban Catur Rustamaji mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut, sebagai bentuk tindakan pengawasan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk terus berjuang berperang melawan Covid-19, meski kita tidak tahu entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir," katanya.
Rustamaji juga menekankan agar pemerintah desa dapat melaporkan penggunaan dana 8% dari dana desa (DD) yang diperuntukan untuk penanganan Covid -19 secara baik, transparan dan akuntable.
Sedangkan untuk petugas operator PPKM desa diharapkan dapat perhatikan dan lebih teliti lagi dalam membuat dan menyampaikan laporan kegitan PPKM-nya.
“Sebab data yang kalian laporkan harus akurat dan dapat di pertangung jawabkan, dan saya juga mengajak semua pihak untuk selalu mengutamakan koordinasi dalam segala hal.
“Karena selain masalah Covid-19, masih ada hal yang harus kita waspadai dan kita berharap tidak terjadi diwilayah hukum Kapuas Kuala dan Tamban Catur, hal itu adalah Karhutla," pungkasnya.