Kalsel

Kecam Penembakan Pengikut Habib Rizieq, Anang Rosadi Dipanggil Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Anang Rosadi Adenansi dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel hari ini, Jumat (11/12). Mantan…

Featured-Image
Anang Rosadi Adenansi, eks anggota DPRD Kalsel dipanggil polisi terkait video berisi kecaman terhadap penembakan pengikut Habib Rizieq. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Anang Rosadi Adenansi dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel hari ini, Jumat (11/12).

Mantan anggota DPRD Kalsel itu rencananya dipanggil pukul 14.00 nanti. Panggilan buntut dari postingan video di akun facebook-nya.

Anang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait video berdurasi 5.02 menit yang di-posting pada 9 Desember kemarin.

Di mana video tersebut berisi kecaman terhadap pemerintah dan aparat kepolisian atas penembakan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta Cikampek, 7 Desember lalu.

“Iya dipanggil. Kita klarifikasi sehubungan video yang beredar itu. Rencananya jam 2 siang,” ujar penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Deddy Harianto kepada bakabar.com.

Dalam video tersebut, Anang meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatan. Serta mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu.

“Kepada semua pihak yang mendengar video saya silakan bagikan. Saya bertanggung jawab baik terhadap undang-undang ITE atau terhadap perkataan saya,” ujar Anang dalam video itu.

Dikonfirmasi, Anang Rosadi mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Jelas saya hadiri. Sebagai warga negara yang baik,” ujarnya lantang.

Informasi dihimpun, ada puluhan pengacara siap mendampingi putra tokoh pers Kalimantan Selatan, Anang Adenansi itu.

“Banyak, enggak kehitung lagi. Nanti kita ketemu di sana,” ucapnya.

Bentrok Polisi dan Pendukung Rizieq, Korban Tewas Terindikasi Laskar Khusus



Komentar
Banner
Banner