bakabar.com, TANJUNG - Kebakaran yang terjadi di Peramaian, Kelurahan Pembataan RT 06, Murung Pudak, Tabalong, Jumat (4/11) kemarin, menghanguskan tiga rumah.
Masing-masing milik H. Marsudi yang ditempati Mujiono (50), H. Zulkifli alias H Ikif (59) dan H. Emy Suryati (64). Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian material dari 3 rumah yang terbakar beserta isinya ditaksir sekitar Rp500 juta," kata Kapolres Tabalong melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, dihubungi bakabar.com, Sabtu (5/11).
Si jago merah yang membakar 30 persen rumah Emy dan 80 persen rumah H. Ikif menyebabkan total kerugian Rp300 juta. "Dari hangusnya 100 persen rumah yang ditempati Mujiono, kerugian ditaksir Rp 100 juta," ungkap Samsu.
Penyebab kebakaran diperkirakan akibat korsleting listrik di rumah yang dihuni Mujiono. Ada beberapa saksi yang ikut melihat kejadian tersebut. Di antaranya Emy Suryati, yang saat kejadian sedang memasak.
Ada juga Misnawati yang saat kebakaran berada tidak jauh dari lokasi munculnya api. Saksi lainnya, H. Ikif, sedang beraktivitas di dalam bengkel saat kobaran api mulai membesar.
Api dinilai sangat cepat membesar karena bangunan yang terbakar terbuat dari kayu. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak sudah melakukan olah TKP, termasuk memasang garis polisi.