apahabar, PARINGIN – Demi mencegah terjadinya kecurangan, Tim Pemenangan Ansharuddin-M Noor Iswan (ANIS) memberikan pelatihan kepada para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelatihan dilakukan secara maraton di 157 desa dan kelurahan mulai 18 sampai 21 November 2020.
Kepala Badan Saksi DPD Partai Golkar Balangan, Sandi, mengatakan saksi adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada masing-masing tingkatan penyelenggaraan pemilihan umum, baik di KPPS, PPS, PPK, dan KPU.
“Pelatihan dibagi dalam dua shift atau bergilir pada pagi dan sore. Setiap pelatihan pesertanya 50 orang saksi, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Sandi, saat menyampaikan materi pelatihan saksi di Desa Timbun Tulang, Batumandi, Balangan, Rabu (18/11) kemarin.
Setiap TPS, kata Sandi, pasangan ANIS menempatkan dua orang saksi. Saksi dalam dan saksi luar. Apabila jumlah TPS sebanyak 333 TPS se-Balangan, maka seluruh saksi yang mereka tempatkan dalam mengawal jalannya pencoblosan dan perhitungan suara dalam Pilkada Balangan 9 Desember 2020 ini, adalah sebanyak 666 orang saksi.
Sementara Ansharuddin menambahkan ditempatkannya saksi bertujuan mencegah terjadinya kecurangan Pemilu di TPS. Apalagi, kecurangan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara maupun peserta.
Caranya pun beragam, bisa dengan mengacak, memecah, menjauhkan pemilih sehingga memunculkan pemilih siluman.
Selain itu, ujar Anshar, kecurangan lainya adalah memberikan undangan pencoblosan kepada pemilih siluman, serangan fajar, money politik, diintimidasi penyelenggara, oknum mencoblos sendiri, memilih semaunya saat lengah, rekayasa data C1, dan menambah pemilih untuk mendulang suara pasangan tertentu.
“Saya hanya menghendaki Pilkada Balangan 9 Desember nanti berjalan sesuai asas pemilihan umum, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber), sehingga pesta demokrasi di daerah ini berjalan aman, damai, dan lancar. Tanpa adanya kecurangan baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu,” ujar Anshar.