bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengapresiasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berbiaya Rp2 triliun.
“Pembangunan PLTB menunjukkan satu kemajuan teknologi dalam memanfaatkan sumber daya energi baru terbarukan (EBT),” ujarnya dilansir Antara, Sabtu (12/3).
Pasalnya potensi tenaga bayu atau angin tak akan habis. “Berbeda dengan pemanfaatan batu bara misalnya, pada suatu saat pasti habis,” lanjutnya.
Menurut wakil rakyat asal Dapil Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu pengembangan EBT cukup potensial.
Walau Kalsel hanya dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare atau provinsi terkecil dari empat provinsi lainnya di Kalimantan, juga memiliki EBT cukup potensial, namun belum termanfaatkan maksimal tegas laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU tahun 1957 itu.
Sebagai contoh potensi air, baru ada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor pada waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar.
PLTA Ir P Moh Noor dengan kapasitas terpasang 3 X 10 megawatt (MW) merupakan hibah Pemerintah Jepang yang pembangunannya penghujung Tahun 1960-an.
Begitu pula Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kalsel baru dalam bentuk panel-panel kecil, belum dalam satu areal luas atau pembangkit berkapasitas skala besar seperti halnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedang pemanfaatan tenaga bayu seperti untuk PLTB dan keperluan lainnya sebagaimana kincir angin di Negeri Belanda yang fungsi atau kegunaannya juga belum.
“Kecuali baru merencanakan pembangunan PLTB,” kata politikus senior Partai Golkar tersebut.
“Kendati menurut informasi dari manajemen PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng kita sudah surplus daya, tapi tidak salahnya mempunyai cadangan lebih banyak lagi,” lanjutnya.
Apalagi jika dikaitkan dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Kalsel sebagai daerah tetangga perlu ikut menyangga kebutuhan listrik IKN.
Sementara informasi dari Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel sedang memproses izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan PLTB dengan kapasitas terpasang 2 X 50 MW
Pembangunan PLTB tersebut berasal dari pihak swasta murni di Kabupaten Tanah Laut dengan perkiraan investasi mencapai Rp2 triliun.