bakabar.com, BANJARMASIN - Pihak Polres Tanah Bumbu (Tanbu), hingga saat ini belum memastikan status puluhan ton batu bara yang sempat mereka police line di areal Pelabuhan PT Bina Indo Raya (BIR), apakah legal atau illegal.
"Status batu bara tersebut diamankan. Saat ini batu bara sudah diamankan di markas Polres Tanah Bumbu," kata Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas, AKP H I Made Rasa, saat di hubungi bakabar.com, Rabu (26/5).
Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, aparat Polres Tanbu mem-police line puluhan ton batu bara di Pelabuhan PT. BIR menyusul adanya laporan pihak CV Rizki Mulia Bara (RMB) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap kontrak tambangnya yaitu PT Sekumpul Bara Energi (SBE).
Pihak CV. RMB menuding PT. SBE melakukan penggelapan atas 4 rit atau 4 tronton batu bara.
“Karena ada laporan dari CV. RMB kepada terlapor PT. SBE tentang adanya penggelapan terhadap 4 tronton batu baranya, maka fokus atau obyeknya adalah batu bara. Oleh penyidik status batu bara tersebut sekarang adalah masih dalam status diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa.
Mengenai status batu bara tersebut apakah legal atau ilegalnya, AKP Made mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskannya.
“Kami belum bisa menjelaskan dan menyatakan batu bara tersebut legal ataupun ilegal, karena penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan,” terangnya.
Terkait dugaan permasalahan hanya karena adminstrasi, pihak kepolisian pun belum bisa memberikan jawabannya.
“Belum bisa kami jawab, karena kedua belah pihak saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka diundang untuk dipertemukan dan masing masing pihak akan dimintai keterangannya. Ini pun masih sedang dilakukan interview oleh pihak penyidik dan belum selesai,” ujar AKP Made.
Sementara untuk perkembangan penyelidikannya, AKP Made mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki secara intensif.
“Saat ini masih kami tangani secara intensif. Apabila nanti ada perkembangannya akan segera kita sampaikan kembali,” pungkasnya.