Kalsel

Kasus Pemukulan oleh Legislator Tanbu: Saksi Terindikasi di Bawah Tekanan

apahabarcom, BATULICIN – Kasus pemukulan yang melibatkan Caleg PKB sekaligus legislator di Kabupaten Tanah Bumbu terus…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabarcom, BATULICIN – Kasus pemukulan yang melibatkan Caleg PKB sekaligus legislator di Kabupaten Tanah Bumbu terus berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Alfian Tri Permadi, mengatakan berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke tangan jaksa.

“Besok atau lusa sudah P21. Doakan saja,” sebutnya, saat ditemui usai syukuran HUT Bhayangkara di halaman Polsek Karang Bintang, Rabu (10/07).

Baca Juga: Bantah Ada Pemukulan, Kuasa Hukum Caleg PKB Tempuh Praperadilan

Alfian menyikapi santai tudingan kuasa hukum tersangka yang menempuh pra-peradilan karena menilai penahanan dan proses penetapan tersangka HF bertentangan dengan aturan. Ia memastikan Polres Tanah Bumbu menangani kasus tersebut dengan profesional.

“Praperadilan itu hak mereka. Kalau soal statemen pengacara itu, ya, nanti dibuktikan saja di pengadilan,” sebutnya.

AKP Alvian juga menyebut alat bukti yang dipegang polisi sudah cukup untuk mengungkap kasus tersebut. Sementara terkait pencabutan kesaksian dari dua orang saksi, ia menduga karena ada tekanan dari pihak tertentu.

“Bukti yang kami pegang itu terang. Soal saksi itu indikasinya di bawah tekanan,” sebutnya, tanpa menjabarkan lebih jauh.

Sebelumnya, Jhon Silaban kuasa hukum HF menempuh jalur praperadilan berkaitan dengan proses penetapan tersangka hingga penahanan dan penyidikan dinilai bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Jhon sendiri sudah membantah kliennya melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Abdal Khabir. Apalagi, kata dia, dua saksi yang ada di dalam ruangan saat peristiwa itu terjadi juga sudah mencabut kesaksiannya.

“Kunci dalam perkara ini adalah saksi. Nah, dua saksi yang ada sudah mencabut kesaksiannya. Bahkan tak cuma mencabut kesaksian, tapi juga mengklarifikasi bahwa pemukulan itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Caleg Terpilih PKB Terlibat Kasus Hukum, Begini Komentar Ketua KPU Tanbu

Untuk diketahui, HF ditahan pada Jumat, 5 Juli 2019 malam. Saat itu HF dipanggil ke Polres Tanah Bumbu bersama dua orang tersangka lainnya lalu kemudian langsung ditahan di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner