berita Tanah Laut

Kasus Oknum Pengajar Cabul di Ponpes, Polres Tala Minta Korban Lain Melapor

Tidak hanya satu kasus, Polres Tanah Laut (Tala) juga membuka ruang untuk korban-korban lain dari oknum pengajar salah satu pondok pesantren (ponpes)

Featured-Image
Ilustrasi pencabulan yang sedang berproses di Polres Tanah Laut. Foto: Detik

bakabar.com, PELAIHARI - Tidak hanya satu kasus, Polres Tanah Laut (Tala) juga membuka ruang untuk korban lain dari oknum pengajar salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bajuin.

Kasus pencabulan salah seorang santriwati dari ponpes di Bajuin tersebut terus berproses di Polres Tala, khususnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

Sejak dilaporkan oleh orang tua korban, polisi telah memeriksa sekitar lima hingga enam saksi. Pemilik hotel maupun saksi di tempat lain juga akan diperiksa.

Di sisi lain, Polres Tala juga telah mengembangkan kasus tersebut, karena diduga korban pencabulan lebih dari satu orang.

"Direncanakan dua santriwati segera melapor dengan peristiwa berbeda," ungkap Kasatreskrim Polres Tala, Iptu Tri Karyadi, Kamis (9/11).

"Di antaranya diperlakukan tidak senonoh, karena disuruh memegang-megang bagian kemaluan tersangka,” imbuhnya.

Namun demikian, polisi juga menduga masih terdapat santriwati lain yang takut melapor.

"Kami mengimbau agar tidak perlu segan atau takut melapor, kalau memang merasa telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka," tegas Tri Karyadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner