Kalsel

Kasus Dinkes Banjarmasin Langgar Prokes Tahun Lalu, Pemkot Sebut Masih Koordinasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Featured-Image
Puncak HKN ke-56 saat itu dihadiri oleh banyak orang, termasuk tenaga kesehatan. Mereka tampak berjoget ria tanpa menerapkan social distancing, Sabtu 14 November. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin?

Dugaan pelanggaran prokes ini digelar saat puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2020 lalu.

Namun, hingga awal tahun 2020, Pemkot Banjarmasin belum juga memberikan sanksi kepada Dinkes.

Pj Sekda Pemkot Banjarmasin Mukhyar mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim khusus untuk menangani pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim yang dimaksud adalah dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Balai Diklat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Asisten.

"Apa langkah yang kita ambil, karena sesuai arahan Gubernur, kan, ada teguran tertulis juga," ujar Mukhyar.

Mukhyar menerangkan hasil dari keputusan bersama tim khusus dalam menjatuhkan sanksi ke Dinkes ini akan diteruskan kepada Wali Kota Banjarmasin.

"Mungkin sesegera mungkin akan kita tindak-lanjuti lah, supaya ada kepastian," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi mengakui telah terjadinya kelalaian dan meminta maaf atas kejadian itu.

“Saya minta maaf atas peristiwa ini. Barangkali dinilai tidak patut. Karena itu spontanitas kegembiraan mereka (tenaga kesehatan),” ucap Machli melalui videonya.

Machli mengatakan tak ada unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Kegiatan tersebut, ujarnya, tak lain untuk memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang sejak awal tahun berjuang menangani Covid-19.

“Mereka (tenaga kesehatan) selama ini bekerja sejak Februari dan tak pernah istirahat, terus bekerja hingga Banjarmasin ini kurva-nya sudah menurun,” ucapnya.

Video siaran berdurasi 4.47 detik yang menuai nyinyiran dari warganet karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu saat ini tak bisa diakses lagi.

Komentar
Banner
Banner