Tak Berkategori

Kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar Melandai, Edukasi Terus Dilakukan

apahabar.com, MARTAPURA – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Banjar, untuk menekan…

Featured-Image
Kasat Binmas Polres Banjar, AKP Hj Amelia Afifi saat mengedukasi pengunjung Pasar Batuah Martapura agar menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, Senin (5/10). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Banjar, untuk menekan angka kasus, Senin, (5/10).

Kali ini Polres Banjar menggandeng PD Pasar Bauntung Batuah dan Oraganisasi Radio Antar penduduk Indonesia (RAPI), yang menjadi mitra Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Banjar.

Mereka bergerak bersama mengedukasi dan mengecek masker para pengunjung dan pedagang di Pasar Batuah Martapura.

Di tempat berbeda, Satpol PP Kabupaten Banjar juga melakukan operasi yustisi, di Jalan A Yani depan halaman Kantor Pemkab Banjar, Martapura.

"Kita mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan, mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan PD Pasar Bauntung Batuah yang tersebar di sekitar pasar," ujar Kasat Binmas Polres Banjar, AKP Hj Amelia Afifi.

Saat ini kurva penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar mulai melandai. Secara keseluruhan, penyebaran corona statusnya turun dari warna merah ke orange atau sedang.

Data terakhir, Senin (5/10) pukul 14.00, yang terkonfirmasi positif ada 37 kasus dari total keseluruhan 827. Sementara yang sudah sembuh berjumlah 739, dan 51 orang meninggal.

Amelia mengingatkan, melandainya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar jangan sampai membuat terlena, namun mesti lebih giat melakukan sosialisasi agar kurva penyebaran Covid-19 dapat ditekan lagi.

"Walau masih ada saja warga tidak mengenakan masker, meraka tetap mau menerima diberikan arahan menerapkan protokol kesehatan saat bepergian keluar rumah apalagi ke pasar," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi edukasi serta komunikasi langsung ke warga tidak hanya difokuskan di pasar dan ruang publik, namun akan menyisir tempat berkumpulnya orang banyak.

"Kita berharap komunikasi secara langsung ini dapat berjalan efektif serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar," harapnya.

Sementara, Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Banjar, Wahyudi mengatakan untuk para pengendara yang terjaring dalam operasi yustisi diberikan sanksi ringan dengan pilihan membaca doa, menghapalkan ayat-ayat suci Alquran atau push-up.

"Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," harap Wahyudi.

img

Anggota Satpol PP Banjar menjaring pengendara yang tidak mengenakan masker, di halaman Pemkab Banjar, Senin (5/10). Foto-Istimewa



Komentar
Banner
Banner