Kalsel

Kasus Bagi-Bagi Amplop di HST, Saksi Dicecar Pertanyaan oleh Bawaslu Kalsel

apahabar.com, BARABAI – Kasus bagi-bagi amplop di Hulu Sungai Tengah (HST) masuk babak baru. Tim dari…

Featured-Image
Saksi dan pelapor diambil sumpahnya sebelum dicecar pertanyaan oleh Bawaslu Kalsel, Sabtu (12/12). Foto-Bawaslu HST for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Kasus bagi-bagi amplop di Hulu Sungai Tengah (HST) masuk babak baru.

Tim dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung menangani kasus dugaan money politics ini.

Tiga pelapor dan 3 saksi dipanggil ke Bawaslu HST, Sabtu (12/12) sore.

Keenamnya diperiksa terkait peristiwa bagi-bagi amplop berisi uang Rp 100.000 di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) pada Selasa (8/12) sekira pukul 22.20 Wita lalu.

Informasi dihimpun bakabar.com, para saksi dicecar 21 poin pertanyaan. Sayangnya, baik Bawaslu Kalsel maupun HST tidak berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan.

“Masih ditangani,” ujar Komisoner Bawaslu Kalsel, Ahmad Ridhanie ditemui bakabar.com usai pemeriksaan saksi di Kantor Bawaslu HST, Sabtu malam.

Komisoner Bawaslu HST, Ahmad Zulfadhli menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap kajian.

Kata dia, kasus ini belum mengarah ke indikasi money politics yang diduga dilakukan salah satu Paslon Pilbup HST 2020.

“Tadikan baru klarifikasi saksi dan pelapor dari pihak provinsi. Jadi belum mengarah ke sana (indikasi money politics yang dilakukan Paslon-red),” terang Zulfadhli.

Pelapor kasus ini, Hendra membenarkan jika dia dan saksi lainnya dicecar 21 pertanyaan saat diperiksa Bawaslu Kalsel.

“Pertanyaannya seputar barang bukti dan kejadian saat tangkap tangan bagi-bagi amplop itu. Kami ceritakan persis seperti dalam video (rekaman tangkap tangan bagi-bagi amplop) yang viral-red),” ujar Hendra.

Sebelumnya, kasus bagi-bagi amplop yang diduga dilakukan oleh tim salah satu Paslon Pilbup HST ini resmi dilyangkan warga Telang Kecamatan BAU, Kamis (10/12) sore.

“Secara resmi saya melaporkan tindakan money politik yang sudah merugikan paslon lain. Ini perbuatan melanggar hukum,” kata salah satu pelapor, Muhammad Ali usai melaporkan dugaan money politics.

Ali berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu.

“Kami juga membawa bukti lengkap, salah satunya amplop berisi uang yang dibagikan kepada warga Telang RT 6,” tutup Ali.

Komisioner Bawaslu HST Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Zulfadhli menjelaskan jika laporan Muhammad Ali dan rekannya diterima dan akan diproses sesuai aturan yang ada.

img

Saksi dan pelapor diambil sumpahnya sebelum dicecar pertanyaan oleh Bawaslu Kalsel, Sabtu (12/12). Foto-Bawaslu HST for bakabar.com.

“Jadi akan kami kaji dulu. Kami belum bisa menyatakan perbuatan ini bisa disebut pelanggaran atau tidak. Dalam waktu dua hari ini kami akan memeriksa bukti yang ada,” kata Zulfadhli ditemui bakabar.com usai menerima laporan warga.

Kasus ini bermula saat ada oknum yang membagikan amplop berisi uang kepada masyarakat di desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, Selasa (8/12) sekira pukul 22.20 Wita lalu.

Amplop yang dibagi-bagi itu diduga digunakan untuk pemenangan salah satu Paslon pada Pilkada 2020 ini.

Informasi dihimpun bakabar.com yang berasal dari video viral berdurasi 1.51 menit. Seorang laki-laki terciduk membagikan amplop berisi uang Rp 100 ribu.

Dalam video itu, terjadi percakapan antara pelaku yang identitasnya sempat dikantongi oleh beberapa orang yang menggrebeknya. Dia MR (20) warga Benawa Tengah.

Dari tangan MR, mereka mendapati sebuah tas berisi puluhan amplop. Total ada 36 amplop yang didapati dari MR dan stiker dari salah satu Paslon Pilbup HST.

Orang-orang yang menggrebeknya pun mengintrogasi MR. Dia mengakui amplop berisi uang itu titipan dari salah satu tim Paslon Pilbup HST 2020.

MR tidak tau pasti berapa jumlah amplop yang dipegangnya. Dia mengaku hanya membawakan saja.

“Ada banyak yang membagi (uang titipan-red). Saya tidak tau siapa saja. Saya hanya disuruh membawa saja,” dalih MR saat ditanyai orang-orang yang menciduknya.

MR pun akhirnya diamankan dan ditindak lanjuti dengan membawa kasus itu ke Bawaslu.



Komentar
Banner
Banner