bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru, HM Muhammad Aditya Mufti Ariffin, atas keberhasilan mengimplementasikan sistem merit dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Adapun penghargaan langsung diterima Aditya, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Gustafa Yandi, di Kantor KASN, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
KASN sendiri menetapkan Pemkot Banjarbaru telah berhasil menerapkan sistem merit dan kualitas pengisian JPT dengan raihan predikat baik.
"Prestasi tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di Pemkot Banajarbaru yang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN," ungkap Aditya.
"Juga hasil komitmen seluruh instansi untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit dan pengisian JPT," imbuhnya.
Implementasi sistem merit sendiri dipercaya mampu menghadirkan sumber daya ASN yang andal. Kemudian JPT di setiap instansi juga ditempatkan berdasarkan kompetensi dan integritas.
"Semuanya dijalankan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat,” tuntas Aditya.