Borneo Hits

Karantina Kalsel Sertifikasi 1,7 Juta Kepiting Bakau Ekspor Bernilai Puluhan Miliar

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) telah melakukan sertifikasi kesehatan 1,7 juta ekor kepiting bakau ekspor

Featured-Image
Proses pengecekan dan sertifikasi kepiting bakau ekspor. Foto: Karantina Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan telah melakukan sertifikasi kesehatan 1,7 juta ekor kepiting bakau ekspor sepanjang semester pertama 2024.

Hingga pertengahan 2024, ekspor kepiting bakau telah dilakukan sebanyak 167 kali dengan total nilai sekitar Rp40 miliar.

"Kami juga telah menyertifikasi kembali kepiting bakau hidup sebanyak 4.184 ekor tujuan Tiongkok melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor.  Kebanyakan memang dikirim ke Tiongkok, termasuk ke Malaysia dan Singapura," ungkap Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, akhir pekan lalu.

Setiap pengiriman komoditas ikan termasuk kepiting, wajib dilaporkan dan memenuhi persyaratan karantina. Khusus komoditas seperti kepiting bakau, salah satunya harus negatif dari White Spot Syndrome Virus (WSSV).

Kemudian kepiting yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan ukuran karapas dan berat, selain kesesuaian jenis dan jumlah dengan dokumen ekspor.

"Dengan jaminan kualitas dan kesehatan komoditas, berarti telah memenuhi persyaratan dan menjaga kepercayaan negara tujuan, serta meningkatkan daya saing produk untuk keberlangsungan ekspor," beber Sudirman.

"Sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, kami bersinergi dengan semua pihak seperti Bea Cukai, bandara, kargo/ekspedisi, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendorong ekonomi kerakyatan ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner