Tak Berkategori

Kapolsek Mataraman Turun Langsung Meringkus Kevin, Pelaku Pencabulan

apahabar.com, MARTAPURA – Hasbullah Alias Kevin (20) pelaku pencabulan anak di bawah umur MN (13) kelas…

Featured-Image
Unit Reskrim Polsek Mataraman sigap meringkus pelaku pencabulan di wilayahnya.Foto-istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Hasbullah Alias Kevin (20) pelaku pencabulan anak di bawah umur MN (13) kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Mataraman, Jumat (5/6) sore, sekitar pukul 17.00. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mataraman Iptu Embang Pramono.

Penangkapan Kevin dilakukan oleh Unit Reskrim di Depinggur jalan depan Rumah Sakit Danau Salak saat tersangka sedang asik menunggu temannya. Polisi langsung mendekati dan mengamankan Kevin, untuk dibawa guna diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Embang menyampaikan bahwa tersangka yang diketahui bernama Hasbullah Alias Kevin ini telah melakukan aksinya pada 29 Juni 2019 di sebuah gubuk di Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman dan setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mataraman.

“Setelah korban melapor ke Polsek Mataraman, kami beserta Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan sampai pada hari ini kami mendapati tersangka yang tengah berada di pertigaan jalan Desa Bawahan Selan langsung kami amankan dan kami bawa guna penyelidikan dan proses lebih lanjut,” tutur Iptu Embang.

Dalam kejadian tersebut, Iptu Embang Pramono menambahkan, pihaknya menyita 1 lembar celana perempuan berwarna Loreng, 1 lembar baju lengan pendek perempuan berwarna pink, 1 lembar celana dalam perempuan, 1 buah BH (Kutang) berwarna kuning.

Iptu Embang menegaskan, dalam kejadian tersebut tersangka Kevin akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur

Sementara, dalam keterangannya Kevin mengungkapkan jika dirinya dengan MN berkenalan sejak Januari lalu. Tak lama kemudian, dia pun mengajak MN untuk berpacaran. Setelah beberapa lama hubungan keduanya sempat putus-nyambung. Pada saat itu, Kevin menyampaikan kepada awak media kalau dirinya men-chat korban.

“Jika hubungan kita mau lancar, kamu harus mau berbulan madu sama saya,” ujar Kevin.

Setelah itu tepat tanggal 29 Juni, Kevin menjemput korban di lapangan bola di Desa Jabuk dan membawanya ke sebuah gubuk. Sesampainya di gubuk tersebut, Kevin mengajak korban untuk masuk ke dalam, namun korban sempat tidak mau. Akhirnya Kevin menarik tangan korban dan membawanya ke dalam gubuk tersebut.

“Setelah di dalam, saya sempat keluar gubuk lagi karena ada yang memanggil saya,” tutur Kevin.

Kemudian terjadilah perbuatan tidak senonoh tersebut, dalam kejadian tersebut korban sempat menolak namun Kevin tetap memaksa.

Baca Juga: Terkuak, Motif Lain Pembunuh di Sungai Lulut Nekat Habisi Pamannya Sendiri

Baca Juga: Dikenal Licin, Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Kawasan Alalak

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner