Hot Borneo

Kapolsek Karang Bintang Tanbu Robohkan Rumah Warga, Ada Apa?

Kapolsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin beserta jajaran merobohkan rumah tidak layak huni milik Halimatus Sadiah (60) pada Selasa (21/2)

Featured-Image
Kapolsek Karang Bintang saat membongkar rumah warga. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN – Kapolsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin beserta jajaran merobohkan rumah tidak layak huni milik Halimatus Sadiah (60) pada Selasa (21/2).

Kegiatan tersebut awal proses program bedah rumah dari Polda Kalsel di wilayah hukum Polres Tanbu. 

Dengan peralatan sederhana, ia bersama jajarannya meratakan bangunan rumah milik Halimatus Sadiah berukuran 4x12 meter untuk dibangun kembali.

Tidak ketinggalan unsur pemerintah dan warga setempat juga ikut dalam sinergitas membantu merobohkan rumah warga yang sudah tidak layak huni itu.

“Pembongkaran ini kegiatan awal bedah rumah. Setelah dibersihkan selama 10 hari ke depan akan kita bangun dengan material baru agar rumah menjadi layak huni,” ucap Iptu Muhammad Yamin.

Ia mengatakan, kegiatan bedah rumah ini dibiayai Polda Kalsel bekerja sama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel.

“Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak huni,” katanya. 

Sementara itu, Camat Karang Bintang, Syafruddin sangat mengapresiasi program bedah rumah dari Polda dan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel. 

“Mewakili warga, saya mengapresiasi Kapolda Kalsel, Kapolres Tanbu, Kapolsek Karang Bintang dan Lazis Assalam Fil Alamin,” ungkapnya. 

Ia berharap program bedah rumah ini akan terus berlanjut lantaran masih banyak rumah warga di Kecamatan Karang Bintang yang perlu dilakukan perbaikan agar menjadi layak huni. 

“Program dan kegiatan ini sangat membantu warga Kecamatan Karang Bintang, terutama penerima manfaat,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner