bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta agar tragedi tambang liar Desa Buluh, Kotabaru diusut tuntas. Sigit pun bakal menindak bila ada anggotanya yang terlibat.
"Perintah Kapolri sudah jelas, proses illegal mining dan apabila ada anggota terbukti terlibat akan ditindak tegas," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dihubungi bakabar.com, Sabtu (1/10).
Lebih jauh, Dedi meminta awak media untuk mengawal proses hukumnya di Polda Kalsel. "Untuk prosesnya silakan cek di Kabid Humas," pungkas mantan Kapolda Kalteng ini.
Medio Agustus tadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta seluruh jajarannya menindak tegas seluruh praktik ilegal, di antaranya illegal mining.
Perintah tersebut keluar setelah Korps Bhayangkara mendapat sorotan publik pasca-peristiwa maut penembakan Duren Tiga yang melibatkan Ferdy Sambo.
Insiden longsor terjadi di area tambang emas Desa Buluh, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (26/9) pukul 23.00. Sebanyak 17 orang tertimbun materiel longsor, sembilan di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya masih hilang.
Korban longsor di areal tambang liar Desa Buluh terus bertambah. Teranyar, tim SAR gabungan kembali menemukan 2 korban.
Dua korban tersebut bernama Sahdi (25) dan Amut (40). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Penemuan jasad Sahdi bermula ketika tim SAR menggali materiel longsor dan mendapati tubuh korban pada Jumat (30/9) pukul 10.30 Wita.
Berselang pukul 16.10, jasad Amut ditemukan secara manual. Bermula saat tim SAR dan warga setempat mencium aroma tak sedap. Keduanya dikenali dari temuan pakaian dan identitas para jasad.
Dengan ditemukannya Sahdi dan Amut, maka total korban tewas saat ini menjadi sembilan orang. Masih ada dua korban lain dalam pencarian.
Sampai hari kelima pencarian, tim SAR telah menemukan 15 orang dari total 17 korban yang tertimbun longsor. Enam berhasil selamat.