Kalsel

Kapolri Bidik Puluhan IUP Diduga Bodong di Kalsel, Dinas ESDM No Comment

apahabar.com, BANJARBARU – Temuan 20 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara diduga bermasalah di Kalsel mendapat…

Featured-Image
Ilustrasi pertambangan batu bara. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Temuan 20 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara diduga bermasalah di Kalsel mendapat atensi penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun begitu Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Gunawan, belum bisa memberikan banyak komentar.

“Belum bisa komen kalau masalah ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/6).

Dia menduga IUP yang bakal diperiksa merupakan izin bodong. Tapi Gunawan tidak bersedia berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut, sebab semua kewenangan sudah diambil alih Kementerian ESDM.

“Mungkin izin bodong,” sebutnya.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyatakan bakal mengecek asal usul keluarnya 20 IUP di Kalsel yang diduga bermasalah.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (16/6).

"Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar," ujar mantan Kabareskrim itu.

Permasalahan IUP mencuat dari laporan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran mencurigai ada sindikat penerbitan IUP yang melibatkan oknum di Kementerian ESDM. Sindikat itu, menurutnya memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Khususnya, kebijakan yang mengatur perizinan yang awalnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tapi kini menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

"Ada indikasi sindikat, karena tiba-tiba ada 20 IUP di Kalsel yang diterbitkan oleh ESDM," ujar Pangeran dalam Rapat Kerja bersama Kapolri di DPR, Rabu (16/6)

Pangeran mengungkap sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyelidiki 20 IUP yang diduga bodong itu. Namun, dia mengaku tak pernah mendapatkan perkembangan informasi terkait perkara ini.

Dia menyebut 3 dari 20 IUP berada di Kabupaten Banjar. Salah satu perusahaannya bernama PT Damai Mitra Cendana.

Padahal saat menjabat sebagai Bupati, Pangeran mengaku tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan.

"Tapi di sini tiba-tiba ada tanda tangan saya," katanya.

Karena itu, Pangeran mencurigai mafia IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia meminta agar Polri menindak sindikat IUP pertambangan ini.

"Saya minta ditangkap," tandasnya.



Komentar
Banner
Banner