bakabar.com, BANJARMASIN – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Afri Darmawan kembali menunjukkan ketegasannya.
Alhasil puluhan remaja yang tak memakai masker yang asyik nongkrong di Taman Junjung Buih, Siring Patung Itik dan Bundaran Kota Amuntai mendapatkan sanksi push up dan squat jump dari Kapolres yang akrab disapa Afri itu.
Begitu juga saat melakukan patroli di kawasan Kebun Sari (Mobiling) dan di depan Hotel Balqis, puluhan remaja yang asyik nongkrong dan main game online kedapatan tak pakai masker.
Afri kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up. Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh petugas.
Bahkan Afri juga mengancam jika ada remaja yang terkena Covid-19, maka akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun.
“Tadi malam [Jumat dini hari], usai melaksanakan apel gabungan langsung bergerak ke beberapa titik di kota Amuntai untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam,” kata Kapolres HSU kepada bakabar.com, Jumat (18/9) pagi.
Eks Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel itu mengingatkan agar anak muda harus tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak.
“Hal ini kita ingatkan terus karena ribuan warga Kalsel saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat Covid-19,” terangnya.
Razia seperti ini, lanjut Afri, akan terus dilakukan, mengingat kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Amuntai terus meningkat.
Polisi tidak akan bosan mengimbau dan menindak bilamana ada warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Demi kebaikan kita bersama dan emi kesehatan kita bersama," imbuh polisi yang dekat dengan awak media ini.