Kalsel

Kapolres Balangan Ungkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Polisi

apahabar.com, PARINGIN – Kabar pelaku penyerangan Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan tertangkap, Sabtu (14/8) sore tersiar…

Featured-Image
Tersangka Nayan, pelaku penganiayaan anggota Kepolisian Kabupaten Balangan. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN – Kabar pelaku penyerangan Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan tertangkap, Sabtu (14/8) sore tersiar cepat.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin menerangkan, tersangka berinisial NY, warga Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.

“Tersangka NY sudah diamankan di Desa Kambiyain sekitar pukul 16.00 Wita, berkat kerjasama dengan Polda Kalsel, Polres Balangan dan Polsek Awayan. Keberhasilan mengamankan tersangka tidak terlepas dari tokoh-tokoh masyarakat serta keluarga tersangka,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pada saat penahanan tersangka NY di rumah keluarganya, NY tidak melakukan perlawanan.

“Alhamdulillah, NY ketika dilakukan penahanan tidak melakukan perlawanan, semua berkat tokoh-tokoh adat dan keluarga tersangka melakukan sinergitas kepada kepolisian,” bebernya.

AKBP Zaenal menerangkan untuk motif tersangka NY belum diketahui, saat ini pelaku hanya melakukan pelarian.

“Ancaman hukuman pelaku saat ini kita kenakan Pasal 351 ayat 2, penganiayaan menyebabkan luka-luka yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun,” sebutnya

Terakhir, Kapolres Balangan mengatakan tersangka NY ditahan di Polres Balangan.

“Tersangka kita tahan di Polres Balangan. Mengenai isu NY adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kita akan lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner