bakabar.com, BANJARMASIN - Lokasi arena perjudian sabung ayam dan dadu di Jalan Pemanjatan, Kompleks Masmuna, Perumahan Dinar Mas 3, Gambut, Kabupaten Banjar digerebek polisi, Rabu (7/6/2023) sore.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 17.00-20.00 Wita itu dilakukan tim gabungan Satgasus Bidpropam, Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Alhasil, ada 14 orang yang diamankan dalam pengerebekan di lokasi perjudian tersebut. Mereka berinisial H (50), L (67), F (40), N (56), P (56), R (62), S (47), OS (42), Z (36), W (39), M (50, G (65), H (48) dan I (40). Diketahui, F merupakan pemilik lokasi perjudian.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, di antaranya 24 ekor ayam aduan, 37 sepeda motor, satu mobil jenis Honda HRV, uang tunai Rp10.795.000, dan 13 buah telpon genggam.
Tak hanya itu, dalam pengerebekan tersebut polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik klip, senjata yang diduga mirip dengan senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membenarkan terkait adanya pengerebekan tersebut. Dia mengatakan hal itu dilakukan setelah adanya informasi di media sosial.
Sayangnya saat pengerebekan aktivitas perjudian tak berlangsung. "Propam sama intel menggerebek pasca-kejadian. Jadi tidak ada perbuatan judinya lagi," ujar jenderal bintang dua ini, Kamis (8/6/2023).
Alhasil polisi tak bisa membuktikan judi yang dilakukan 14 orang yang diamankan. Mereka pun kini mendapat penangguhan penahanan. Termasuk F sebagai pemilik tempat.
"Orang-orang yang diamankan itu hanya diwajibkan laporkan. Pemilik tempat kalau pas ada judi dia kena. Tapi kan tidak ada perbuatan itu," jelas mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini.
Kendati demikian, polisi masih mendalami terkait narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam pengerebekan.
Kemudian untuk senjata diduga mirip dengan senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan, Andi Rian memastikan itu merupakan senapan angin.
"Masalah narkoba masih proses pendalaman di direktorat narkoba. Artinya sedang didalami siapa pemilik barang ini. Senjata itu senapan angin," katanya.
Lebih jauh Andi Rian menegaskan Polda Kalsel tentu akan segera menindaklanjuti setiap adanya informasi masyarakat terkait tindak kejahatan. Tak terkecuali perjudian.
"Ini standar saja ketika ada aduan kita tidak sama seperti di Belitung ketika ada informasi langsung kita tangani. Kalau kemarin itu teman-teman Bidpropam sama intel merespon berdasarkan informasi di media sosial. Tapi tidak diprofiling dulu. Rupanya kondisinya sedang tidak ada kegiatan langsung," pungkasnya.