Kalsel

Kapolda Beri Lampu Hijau Salat Id di Banjarmasin, Asalkan…

apahabar.com, BANJARMASIN – Indikator warna jadi penentu boleh tidaknya suatu wilayah menggelar Salat Idulfitri (Id), termasuk…

Featured-Image
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta saat meninjau pos pengamanan PSBB, Sabtu (23/5) malam. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Indikator warna jadi penentu boleh tidaknya suatu wilayah menggelar Salat Idulfitri (Id), termasuk Banjarmasin.

Adapun aturan tersebut telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indonesia.

Di Banjarmasin sendiri, hanya tersisa 1 kelurahan yang masih berstatus zona hijau. Yakni Kelurahan Kertak Baru Ulu.

Lantas bolehkah di kelurahan tersebut melaksanakan salat Id?

Soal ini, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta rupanya sudah berkoordinasi jajaran kepolisian setempat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Banjarmasin dan Kodim Banjarmasin, juga seluruh wilayah di Kalsel, kalau masyarakat tetap melaksanakan, maka wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya saat meninjau pos pengamanan PSBB, Sabtu (23/5) malam.

Protokol kesehatan itu seperti, memakai masker, selalu cuci tangan dan tetap menjaga jarak.

“Kami dari TNI Polri akan siap untuk mengamankan apabila tetap ada yang melaksanakan salat di wilayah hijau,” katanya.

Kendati demikian, Nico tetap mengimbau agar masyarakat tidak usah dulu menggelar Salat Id.

“Kalau memang bisa dicegah maka alangkah baik untuk tidak dulu,” ujar jenderal bintang dua itu.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner