bakabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi meluncurkan Cetak Biru atau Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar kawasan tambang.
“Ini wajib digunakan dan diikuti oleh perusahaan di bidang pertambangan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR),” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait hal ini dan apabila ada perusahaan tidak mematuhinya ataupun melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Melalui cetak biru itu, diharapkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas tambang dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang tidak hanya sebagai langkah mengatasi masalah sosial, tetapi juga sebagai upaya mengatasi berbagai potensi konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai contoh, adanya jaminan berupa lowongan pekerjaan sebab hal ini berkaitan dengan masalah sosial. “Sebab jika tidak dilakukan, dapat membuat masyarakat di sekitar tambang merasa tidak dilibatkan maupun diberdayakan dalam usaha pertambangan,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penetapan cetak biru itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang mewajibkan pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan PPM.
Sementara itu Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI Hendrasto menjelaskan, pihaknya menyambut baik penetapan sekaligus peluncuran cetak biru itu dan diharapkan menjadi landasan bagi perusahaan, untuk menyukseskan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Cetak biru itu nantinya menjadi acuan bagi perusahaan pertambangan untuk menyusun rencana induk PPM selama masa operasi produksi hingga program pascatambang,” jelasnya.
Melalui cetak biru itu, diharapkan semua program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terarah. Sebab hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan.
Baca Juga:Kernet Bus Terbalik di Kalteng Ternyata Pakai Narkoba
Baca Juga: Pembakaran Lahan Mulai Marak di Palangkaraya, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor