bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru beras kualitas medium dan premium dalam tiga zonasi.
Untuk zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, HET beras medium dipatok Rp10.900 per kilogram. Sedangkan HET beras premium Rp13.900 per kilogram.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman mengaku bersyukur atas penetapan HET gabah ini.
"Tentu kami sangat bsrsyukur atas ketetapan baru ini," kata Syamsir kepada bakabar.com, Jumat (17/3).
Dengan ditetapkannya harga gabah baru ini, ujar Syamsir, artinya keluhan petani di Banua didengar pemerintah pusat.
Menurutnya, kabar ini sangat menggemberikan bagi petani di Banua. Dengan diterapkannya HET gabah ini, syamsir memastikan akan ada peningkatan nilai jual petani.
Dirinya berharap para petani semakin semangat dan tetap menanam untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan di Banua.
"Bahkan ketahanan pangan Indonesia," tutupnya.