bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecek kesiapan jalur angkutan darat saat mudik Idulfitri 1444 H atau 2023.
Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan jalur mudik angkutan darat pada lebaran nanti.
Selain Dishub, pengecekan jalur mudik lebara di Kalsel dilakukan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalsel, yakni, Ditlantas Polda Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Wilayah Kalsel Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan PT Jasa Raharja Cabang Banjarmasin.
Kepala Dishub Kalsel Fitri Hernadi mengungkapkan pengecekan jalur mudik lebaran dibagi dalam dua kelompok.
Untuk kelompok 1 rute perjalanannya Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru atau ke daerah pesisir.
Sedangkan untuk kelompok 2 rute perjalanannya, yaitu, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) serta Ruas Kandangan – Balimau – Margasari – Marabahan.
"Dalam pelaksanaan survei ini tim juga berkoordinasi dan peninjauan ke lapangan langsung bersama instansi/stakeholder dari kabupaten/kota agar timbul komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah di wilayah Kalsel," ujar dia, Senin (27/3).
Menurutnya segala permasalahan yang terjadi di lapangan saat peninjauan bersama dapat segera diselesaikan.
“Dengan kegiatan monitoring jalur ini ditemukan beberapa masalah, yaitu, berupa daerah rawan kecelakaan, wilayah rawan perlambatan/kemacetan, trouble spot dan wilayah rawan bencana," tutur Fitri.
Fitri berharap permasalahan itu segera ditindak lanjuti solusinya oleh instansi yang berwenang demi keselamatan dan kelancaran pengguna jalan darat saar mudik lebaran nanti.
Sementara itu untuk jalur darat mudik di wilayah Kalsel terdapat rute antarkota antarprovinsi (AKAP) di terminal Gambut Barakat di Kabupaten Banjar, yakni, jurusan Banjarmasin-Samarinda Kalimantan Timur.
Selanjutnya jurusan Banjarmasin- Palangkaraya dan Sampit Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Dinkes Temukan 7.556 Kasus Baru Pengidap TBC di Kalsel