bakabar.com, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan (Kalsel) masih dirundung inflasi. Kinerja pemerintah daerah mengendalikan harga sembako jadi pertaruhan.
Sejauh ini, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Kalsel pada Januari 2023 lebih rendah daripada yang terjadi pada 2022.
Persentase inflasi di bulan Januari 2023 sebesar 0,15 persen. Sedangkan Januari 2022 adalah 0,98 persen.
Pada Januari tahun lalu tersebut, lonjakan inflasi sebagai akibat langkanya berbagai komoditas bahan pokok, khususnya minyak goreng.
Inflasi kelompok bahan makanan dan minuman pada Januari 2022 mencapai 1,52 persen dan menyumbang inflasi Kalsel sebesar 0,44 persen dari 0,98 persen inflasi umum.
"Sementara inflasi bulan Januari 2023 relatif lebih rendah karena tidak terjadi lonjakan harga makanan dan sembako," kata Ekonom Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, Jumat (10/2/2023).
Inflasi yang paling tinggi, kata dia, terjadi pada sektor pengeluaran untuk pendidikan seiring dengan akan masuknya tahun ajaran baru untuk semua jenjang pendidikan.
Namun jika dilihat inflasi tahunan (yoy) pada Januari ini besarannya mencapai 6,11 persen.
"Masih tetap kelompok makanan-minuman dan tembakau sebagai penyumbang inflasi terbesar yaitu 2,24 persen dari inflasi 6,11 persen tersebut," jelasnya.
Kelompok kedua yang paling besar kontribusinya terhadap pembentukan inflasi tahunan tersebut adalah transportasi 1,35 persen dan perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya, yaitu 0,67 persen.
"Data berikut menunjukkan inflasi di Kalsel terkerek oleh kenaikan harga sembako dan harga BBM," ujarnya.
Lantas, hal ini menunjukkan pengendalian inflasi salah satunya sangat tergantung pada bagaimana kemampuan pemerintah daerah dan perekonomian masyarakat dalam menjaga harga-harga sembako.
"Baik dengan cara menjamin kelancaran rantai distribusinya, memerangi penimbunan, maupun dengan operasi pasar," sarannya.
Jika tidak demikian, maka inflasi Kalsel bukan tak mungkin makin buruk, yang akhirnya berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Dampak itu patut menjadi perhatian serius atas kepercayaan publik terhadap kepemimpin seorang kepala daerah di Kalsel. Terlebih menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Namun, terlepas dari itu, selama ini inflasi yang didorong kenaikan harga BBM ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat, sehingga ini di luar kendali pemerintah daerah.
"Kemampuan APBN dan situasi harga minyak dunia akan sangat mempengaruhi bagaimana keputusan pemerintah terhadap harga BBM," tandasnya.
Baca Juga: Tiga Kabupaten dan Kota Sumbang Inflasi Terbesar di Kalsel