DPRD Kalsel

Kalsel Kelima Terendah Penyebaran Covid-19, Bang Dhin: Jangan Terlena Data

apahabar.com, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menduduki rangking kelima terendah penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi-komunikasi dalam upaya penanganan Covid-10. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menduduki rangking kelima terendah penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Safrizal ZA dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Selasa (13/7) siang.

Mendengar itu, sejumlah legislator di DPRD Kalsel mengaku senang. Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Syarifuddin tetap mengingatkan supaya pemerintah tak lalai.

“Masyarakat jangan terlena, tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya kepada bakabar.com, Rabu (14/7).

Lantas, ia meminta pemerintah membeberkan data Rasio Lacak Isolasi (RLI). Jika RLI Kalsel semakin tinggi, artinya makin banyak OTG dan ODP yang terjaring melalui proses pelacakan kontak dan isolasi dibandingkan dengan jumlah kasus konfirmasi di daerah.

“Jika RLI-nya buruk, maka linear PR amat buruk. Maka tingkat infeksi Covid-19 di tengah masyarakat seperti api dalam sekam,” ujarnya.

Dia kuatir rendahnya angka Covid-19 yang dilaporkan hanya sebatas data permukaan. Makanya, perlu laporan RLI agar dapat mengetahui menyeluruh sebaran Covid-19 secara utuh.

RLI yang rendah berkorelasi dengan tingkat kematian akibat Covid-19. Dan perlu diperhatikan pula, semakin tinggi RLI akan berpengaruh terhadap Angka Kumulatif Kematian (AKK).

Sementara itu meminjam data sebaran Covid-19 secara nasional, Selasa (13/7) kemarin, sebaran orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Kalsel masih tinggi dibanding 12 provinsi lain. Kalsel berada di posisi ke-13 dari bawah dengan angka positif 307 kasus.

Berikut sebaran 47.899 kasus baru Covid-19 di Indonesia per Selasa (13/7/2021), sebagai berikut:

DKI Jakarta: 12.182 kasus

Jawa Barat: 7.192 kasus

Jawa Timur: 6.269 kasus

Banten: 4.016 kasus

Jawa Tengah: 3.270 kasus

DI Yogyakarta: 2.731 kasus

Kalimantan Timur: 1.498 kasus

Nusa Tenggara Timur: 1.128 kasus

Sumatera Utara: 811 kasus

Sumatera Selatan: 778 kasus

Kalimantan Barat: 746 kasus

Bali: 723 kasus

Riau: 610 kasus

Kepulauan Riau: 539 kasus

Sulawesi Selatan: 533 kasus

Bangka Belitung: 516 kasus

Sumatera Barat: 488 kasus

Nusa Tenggara Barat: 372 kasus

Jambi: 352 kasus

Sulawesi Tengah: 328 kasus

Lampung: 325 kasus

Kalimantan Selatan: 307 kasus

Sulawesi Utara: 274 kasus

Papua Barat: 267 kasus

Kalimantan Tengah: 253 kasus

Maluku: 248 kasus

Papua: 209 kasus

Maluku Utara: 173 kasus

Kalimantan Utara: 169 kasus

Aceh: 162 kasus

Bengkulu: 154 kasus

Sulawesi Tenggara: 150 kasus

Sulawesi Barat: 72 kasus

Gorontalo: 54 kasus



Komentar
Banner
Banner