Kalsel

Kalsel Job Fair 2021 Dibuka: Ada 562 Lowongan, 9 Ribu Pengangguran

apahabar.com, BANJARMASIN – Kalsel Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja (PKK) 2021 resmi dibuka, Selasa (23/11)….

Featured-Image
Kalsel Job Fair Online 2021 resmi dibuka di Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (23/11). Foto-apahabar/Syaiful Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Kalsel Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja (PKK) 2021 resmi dibuka, Selasa (23/11).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, di Galaxy Hotel Banjarmasin.

Berbeda dari sebelumnya, job fair kali ini digelar secara daring. Jadi, bagi calon pelamar harus lebih dulu mengunduh aplikasi Job Fair Kalsel atau klik http://jobfair.kalselprov.go.id/.

Sampai ini, sudah tersedia 562 lowongan pekerjaan dibuka oleh 51 perusahaan yang ada di Kalsel.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Siswansyah, bilang jumlah tersebut bakal tersebut bertambah.

"Itu naik terus, selama tujuh hari ke depan," ucapnya.

Dia menyatakan dilakukan untuk menjawab angkatan kerja Kalsel yang terus bertambah.

Dari total penduduk sebanyak 4,2 juta, jumlah angkatan kerja di Kalsel tercatat ada sekitar 2 juta jiwa, dengan kenaikan sebesar 2-3 persen setiap tahunnya.

Di sisi lain, mesti jadi catatan bahwa total pengangguran di Kalsel juga terus bertambah. Terbaru, datanya mencapai 9 ribuan jiwa.

Nah, angka tersebut tentu masih berbanding sangat jauh dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia saat ini.

"Paling tidak ini bisa memberi peluang kepada mereka yang bekerja. Nanti, bila sudah bisa mandiri, diharapkan mereka juga bisa membuka lowongan kerja tersendiri," harapnya.

Selain pembukaan Kalsel Job Fair Online, dalam kesempatan ini Disnakertrans juga secara resmi menutup program pemagangan berbasis pengguna.

Tercatat ada 250 yang ikut. Sebanyak 20 orang diantaranya didanai dari APBD Pemprov Kalsel.

Sekdaprov Roy Rizali Anwar yang membuka Kalsel Job Fair Online mengatakan 90 persen dari peserta magang sudah bekerja dengan diterima di perusahaan dan sebagian sudah bekerja secara mandiri.

Kata dia, dalam program pemagangan Pemprov Kalsel, telah memberikan insentif pengurangan pajak berdasarkan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2019 dan peraturan kementerian keuangan (Permenkes).

Permenkeu itu tentang pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktek kerja, pemagangan, serta pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.

"Saya berharap program pemagangan oleh pemerintah dilanjutkan oleh perusahaan-perusahaan di Kalimantan sehingga mengurangi pengangguran," ujarnya.

Dalam pembukaan Kalsel Job Fair Online juga dihadiri perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja dan pemberian penghargaan bagi perusahaan yang menerima magang.



Komentar
Banner
Banner