Tak Berkategori

Kalsel Darurat Narkoba, Wajib Punya Pusat Rehabilitasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Keberadaan Pusat Rehabilitasi Narkoba sangat diperlukan, mengingat angka pengguna Narkoba di Kalimantan Selatan…

Featured-Image
Kombes Pol Wisnu Widarto saat menggelar ungkap kasus narkotika di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN - Keberadaan Pusat Rehabilitasi Narkoba sangat diperlukan, mengingat angka pengguna Narkoba di Kalimantan Selatan yang begitu besar. Sehingga harus ada langkah pencegahan dan penyebarannya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan, Nixon Manurung menuturkan pentingnya pusat rehabilitasi dalam mencegah suburnya pengguna Narkoba di Kalimantan Selatan.

"Kalimantan Selatan perlu Pusat Rehabilitasi," ucap Nixon saat Pers Realese di halaman Polda Kalsel, Selasa (30/4).

Nixon menjelaskan, menurut hasil penelitian di Kalimantan selatan mencapai angka 1,97 prevalensi dari jumlah penduduk sebagai pengguna Narkoba. Karena itu, menurutnya, hanya upaya rehabilitasi yang dapat ditempuh untuk mengubah kebiasaan menggunakan Narkoba kembali kehidupan Normal.

"Secara Nasional 3-4 juta penyalah guna Narkoba sedangkan Kalimantan Selatan prevalensi kita di angka 1,97 dikalikan jumlah penduduk," jelas Nixon.

Nixon berharap kepada Pemerintah Provinsi, agar segera dibangun Pusat Rehabilitasi untuk menekan angka pengguna Narkoba di Kalimantan Selatan.

Secara umum, sambung Nixon, hanya terdapat 5 provinsi yang memiliki Pusat Rehabilitasi sedangkan 29 provinsi lainnya belum.

"Ada 5 provinsi yang sudah memiliki Pusat Rehabilitasi dan ada 29 provinsi yang belum memiliki termasuk Kalimantan Selatan," sebut Nixon.

Baca Juga:Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tenaga Honorer Pemprov Kalsel Terancam Hukuman Mati

Baca Juga:3 Sindikat Narkoba Diungkap, Polda Kalsel Amankan 1,5 KG Sabu dan 80 Butir Ekstasi

Reporter: AHC04
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner