Kalsel

Kalsel Belum Terapkan PPKM Darurat, Kadinkes: Penentuannya Berdasarkan Pusat

apahabar.com, BANJARBARU – Kalimantan Selatan belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, seperti Pulau Jawa…

Featured-Image
Ilustrasi PPKM Darurat. Foto: Sindonews

bakabar.com, BANJARBARU – Kalimantan Selatan belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, seperti Pulau Jawa dan Bali serta Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim menyatakan, sampai saat ini, Banua belum termasuk provinsi yang menerapkan PPKM darurat.

Disinggung jika nantinya ditetapkan harus menerapkan PPKM darurat? Muslim menjawab, penentuannya berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pusat.

“Apakah masuk level 4 atau 3,” ujarnya dihubungi bakabar.com, Senin (19/7).

Hingga saat ini, Muslim menuturkan, Kalsel masih menerapkan PPKM mikro.

PPKM mikro ini sendiri, kata dia, ada tiga jenis, pertama darurat, kedua mikro diperketat. “Dan terakhir, mikro. Kita masih PPKM mikro,” ujarnya.

Sejauh ini, apakah Pemprov Kalsel sudah menangani pandemi Covid-19 dengan maksimal? Muslim menyatakan, penagananannya harus lebih ditingkatkan.

“Harus lebih optimal lagi,” timpal Kadinkes Kalsel.



Komentar
Banner
Banner