Borneo Hits

Kalau Terbukti Lalai, Polisi Penabrak Pemotor di Banjarbaru Akan Ditindak

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 20, Banjarbaru, Minggu (27/7) pagi.

Featured-Image
Mobil K-9 Dit Samapta Polda Kalsel yang menabrak pemotor hingga meninggal dunia. Foto: Instagram

bakabar.com, BANJARBARU - Andai ditemukan kelalaian, Polda Kalimantan Selatan akan menindak personel yang menabrak seorang pemotor hingga tewas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 20, Banjarbaru, Minggu (27/7) pagi.

Korban dalam kecelakaan lalu lintas tersebut berinisial MIR yang merupakan warga Banjarbaru dan seorang pelajar SMK. Sebelum kecelakaan ini, korban menggunakan sepeda motor matic dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.

Ketika akan putar balik di u-turn, korban tertabrak mobil Unit K-9 (Unit Polisi Satwa) Dit Samapta Polda Kalsel yang berisi empat orang polisi. Akibatnya korban terpental ke aspal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Belakangan diketahui empat polisi dalam mobil Unit K-9 yang terlibat kecelakaan, bermaksud menuju lokasi pengamanan gereja di Banjarmasin.

Baca Juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara di Banjarbaru Hingga Tewas

Atas kejadian tersebut, Polda Kalsel menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga memastikan akan melakukan penindakan terhadap personel, seandainya ditemukan kelalaian atau pelanggaran.

"Kami sudah menemui keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian tersebut," jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi. 

Di sisi lain, keluarga juga mengakui kalau korban baru belajar menggunakan sepeda motor dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk penyebab kecelakaan, kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dit Lantas Polda Kalsel," beber Adam.

"Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan," tegasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner