Kalsel

Kalah di Pilbup Kotabaru, Warga Galang Dana untuk 2BHD

apahabar.com, KOTABARU – Ada yang menarik di babak akhir Pilbup Kotabaru 2020. Kalah sementara dengan rivalnya,…

Featured-Image
Warga Jalan Wirmartas, Kelurahan Kotabaru Tengah, menggalang dana untuk 2BHD yang kalah penghitungan suara Pilbup Kotabaru 2020. apahabar.com/Masduki 

bakabar.com, KOTABARU – Ada yang menarik di babak akhir Pilbup Kotabaru 2020.

Kalah sementara dengan rivalnya, relawan Burhanudin-Bahrudin (2BHD) rela turun ke jalan.

Mereka menggalang dana untuk menggugat kekalahan jagoannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, 2BH sementara ini kalah perolehan suara oleh Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA-Arul).

SJA-Arul unggul atas 2BHD dengan 74.117 suara atau 50,10 persen berbanding 73.808 suara atau 49,90 persen.

Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten diplenokan KPU Kotabaru Rabu (16/12) dini hari.

Di Sengayam, bagian barat Pamukan Kotabaru, Rabu (17/12) sore, puluhan warga turun ke jalan untuk menggalang dana.

Mereka mengatasnamakan relawan, dan simpatisan 2BHD dari 12 kecamatan wilayah Kambatang Lima yang ingin segera adanya pemekaran.

Dari aksi itu, dana jutaan rupiah berhasil terkumpul.

Teranyar, aksi serupa juga dilakukan warga di pusat Bumi Saijaan. Tepatnya, di Jalan Wiramartas, Kelurahan Kotabaru Hulu, Pulau Laut Utara.

Warga daerah pesisir Kotabaru itu rela menggalang dana dari rumah ke rumah.

Sebagian lagi meletakkan kotak sumbangan di jalan utama masuk ke kelurahan.

“Ini panggilan nurani dari kami untuk paslon 2BHD yang akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Zaini Rahman, salah satu warga setempat kepada bakabar.com, Kamis (17/12).

Zaini berharap 2BHD menang di gugatan dan mendapatkan keadilan di MK.

“Intinya kami berharap 2BHD menang dan jadi bupati Kotabaru,” pungkasnya.

Tak cuma itu, penggalangan dana juga dilakukan warga di media sosial.

Hingga sekarang, dana yang terkumpul dilaporkan mencapai lebih dari Rp20 juta.

Pilbup Kotabaru Rampung! Kalah, 2BHD Bakal Gugat ke MK

Pasca-pleno, 2BHD menggelar konferensi pers di Kotabaru, kemarin.

Paslon dari jalur independen atau non-partai itu tidak menerima hasil putusan pleno rekapitulasi suara.

Pihak 2BHD juga menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi.

Selama penghitungan suara, Burhanudin telah menemukan banyak persoalan selama pleno.

Namun keberatan yang ia sampaikan, kata dia, tidak diakomodir oleh KPU, mau pun Bawasalu Kotabaru.

“Untuk itu kami akan melakukan gugatan ke MK untuk mencari keadilan,” jelas wakil bupati Kotabaru aktif itu.

Burhanudin mengimbau agar tim pemenangannya menahan diri. Tetap tenang, dan jangan resah.

“Ini bukan berarti kita kalah. Masih ada satu lagi tahapan perselisihan [penyelesaian hasil pemilu] di MK,” ujar Burhanudin disambut riuh takbir relawan.

Coba dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan Paslon SJA-Arul, Syairi Mukhlis belum memberikan respons apa pun.

Komentar
Banner
Banner