News

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sampaikan 5 Poin Instruksi Jelang TA 2023

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, menyampaikan instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) terkait TA 2023.

Featured-Image
Kakanwil Kemenhkumham Kalsel, Lilik Sujandi. Foto- Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, menyampaikan instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) terkait Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pada kesempatan itu, Lilik memaparkan instruksi kepada seluruh jajaran dalam rangka persiapan untuk menutup 2022 dan menyambut 2023.

Sesuai arahan Sekjen Kemenkumham RI pada kegiatan rakor dan refleksi akhir tahun, Lilik Sujandi menyampaikan 5 (lima) poin instruksi yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen seluruh jajaran.

Pertama, Lilik meminta seluruh satker memastikan untuk mengakhiri Tahun Anggaran 2022 dan mengoptimalkan capaian target kinerja, anggaran yang akuntabel, serta mampu memitigasi risiko.

“Agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan menjadi potensi temuan bahkan potensi unsur pidana,” ucap Lilik melalui siaran pers tertulis.

Kedua, segala bentuk kekurangan dalam capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi menjadi bahan evaluasi serta pembelajaran untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2023.

Ketiga, menyiapkan Tahun Anggaran 2023 untuk menciptakan pemetaan masalah baik yang bersumber pada  dinamika kewilayahan seperti bencana alam maupun situasi secara nasional terkait persiapan Pemilu 2024, dan juga isu global lainya seperti dinamika hubungan antarnegara dan ekonomi global dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran, pelaksanaan program kegiatan serta memperhatikan seluruh aspek  risiko secara lebih luas.

Keempat, keselamatan bersama dan setiap insan menjadi prioritas, capaian output yang tepat sesuai dinamika  kebutuhan menjadi keharusan dan capaian prestasi sesuai parameter dalam pengendalian anggaran dan  kinerja layanan dalam rangka menjaga kewibawaan dan kehormatan Kemenkumham.

Kelima, menjaga keteladanan, mengembangkan kemampuan untuk berkinerja tinggi, menjaga integritas dan  kualitas layanan publik serta menjaga keutuhan keluarga dan sikap dan perilaku yang baik sesuai norma  sosial, agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai insan Pancasila yang senantiasa setia pada NKRI.

Selain 5 poin tersebut, Kakanwil juga menyampaikan agar kinerja harus diimbangi dengan perecanaan waktu, SDM dan beban kerja yang efektif serta efisien.

"Seluruh pegawai harus mengetahui dan mengambil perannya masing-masing guna menghasilkan output dan outcome yang baik dan berkemanfaatan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Kakanwil juga menginstruksikan agar jajaran dapat bekerja dengan cepat, tepat serta efisien di Tahun Anggaran 2023 sehingga target serapan di triwulan pertama dapat berada di angka 25 persen.

"Pelaksanaan kegiatan dan belanja modal harus selalui dikomunikasikan juga dikonsultasikan agar terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner