Pemkab Tanah Laut

Kades Gunung Raja Dituntut Mundur, Pj Bupati Tala Angkat Suara

Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman angkat suara terkait unjuk rasa warga menuntut Kepala Desa (Kades) Gunung Raja, Samsiar, mundur dari jab

Featured-Image
Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman. Foto-apahabar.com/Ali Chandra.

bakabar.com, PELAIHARI - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman angkat suara terkait unjuk rasa warga menuntut Kepala Desa (Kades) Gunung Raja, Samsiar, mundur dari jabatannya.

Ratusan warga menuntut kades mundur lantaran dianggap melakukan pelanggaran. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tala, Senin (9/10).

Pj Bupati Tala Syamsir menjelaskan, mengenai tuntutan tersebut, pemerintah kabupaten telah membentuk tim, bertugas melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran Kades Gunung Raja tersebut.

Tim tersebut dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tala.

Syamsir menambahkan, ada beberapa poin yang diadukan warga Gunung Raja saat menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala.

Di antaranya terkait pemberhentian salah satu kepala dusun, penyaluran beras raskin. Menurutnya, secara mekanisme pemberhentian kepala dusun itu memang harus ada syaratnya adanya rekomendasi dari camat.

“Namun dipersoalan di Desa Gunung Raja tidak ada rekomendasinya,” kata Syamsir kepada wartawan, Selasa ( 10/10).

Syamsir menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, dari hasil pemeriksaan tim yang turun ke lapangan terlebih dahulu akan dikaji dan dipelajari.

“Kalau memang benar terjadi adanya pelanggaran pemberhentian kepala dusun Desa Gunung Raja, maka pihaknya akan mencabut Surat Keputusan (SK) dari kepala desa, mengembalikan kepala dusun menjabat aktif,” tegasnya.

Sementara poin lain jadi tuntutan warga kata Syamsir, jika memang ditemukan pelanggaran, maka pihak pemerintah daerah akan segera mengambil kesimpulan.

Ia berharap, aspirasi masyarakat selain bisa ditampung diberi perbaikan sistem di desa.

Ia meminta masyarakat menjaga kebersamaan dengan kondisi yang kondusif di desa.

“Jangan sampai masyarakat menjadi resah tidak berapa lama pemerintah daerah akan ada hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kepala desa,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner